Skip to content
Home » Pengusaha Pemula Perlu Tahu Surat Izin Usaha Mikro

Pengusaha Pemula Perlu Tahu Surat Izin Usaha Mikro

Surat Izin Usaha Mikro adalah surat perizinan yang diterbitkan Lembaga OSS sebagai bentuk legalitas membuka usaha. Dokumen ini perlu Anda persiapkan sebelum memulai usaha. Namun masih banyak juga yang belum mengetahui apa itu surat izin usaha mikro. 

Oleh karena itu berikut beberapa penjelasan penting yang perlu Anda ketahui. 

Apa Itu Surat Izin Usaha Mikro?

Izin usaha mikro merupakan surat perizinan yang dikeluarkan negara untuk pelaku usaha sebagai bentuk legalitas membuka dan menjalankan bisnis. Tujuan surat izin tersebut adalah untuk menjamin perlindungan hukum bagi bisnis yang baru saja berdiri. 

Tanpa surat ini, bisnis Anda akan berdiri dengan ilegal, sehingga keamanan produknya tidak terjamin. Selain itu, jika membutuhkan bantuan finansial, bisnis tanpa surat izin usaha mikro akan kesulitan mencari dana. 

Baca juga: Cara Menjaga Kualitas Produk Minuman Kekinian Agar Rasanya Tidak Berubah

Mengapa Surat Izin Usaha Mikro Dibutuhkan?

Ada banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika memiliki IUMK ini, beberapa diantaranya seperti:

1. Tanda legalitas usaha 

Legalitas usaha merupakan tanda jika usaha Anda disetujui pemerintah. Berarti Anda bebas melakukan bisnis tanpa takut kehilangan hak izin beroperasi. Di Indonesia ada beberapa pengusaha yang harus rela jika perusahaannya ditutup karena tidak memiliki izin .

2. Bukti keamanan produk yang dijual

Setiap bisnis sudah pasti memiliki produk yang dijual, baik itu jasa atau fisik. Dengan adanya legalitas, produk ini sudah terjamin keamanan dan kepercayaannya di mata konsumen. Hal ini karena nantinya petugas dinas akan melakukan survey secara langsung pada bisnis Anda, termasuk menilai kelayakan produk.

3. Sebuah bentuk perlindungan hukum 

Surat IUMK bisa melindungi pengusaha dan juga bisnisnya dari berbagai bentuk pelanggaran hukum. Jika sebuah usaha dengan IUMK mengalami kecurangan, maka bisa mengajukan tuntutan ke pengadilan. 

Sebaliknya jika tidak memiliki surat tersebut, maka pengajuan ke pengadilan akan lebih sulit dikarenakan tidak ada payung hukum yang memadai.

4. Meningkatkan kepercayaan calon konsumen

Jika sudah selesai mengurus surat izin usaha mikro, bisnis Anda akan mendapatkan nomor registrasi yang bisa dicantumkan dalam kemasan produk. Pencantuman ini otomatis yang akan meningkatkan kepercayaan calon konsumen. Ketika membeli produk tersebut mereka sudah tidak ragu lagi, apakah produk tersebut aman atau tidak. 

Syarat Pengajuan Surat Izin Usaha Mikro 

Untuk syarat pengajuannya cukup mudah, Anda cukup menyediakan dokumen-dokumen pendaftaran dan mencantumkan pernyataan penghasilan. Namun sebelum itu, perlu memastikan apakah Anda memenuhi syarat atau tidak.

1. Syarat usaha mikro

Usaha mikro adalah bentuk badan usaha terkecil, dengan syarat memiliki kekayaan net maksimal Rp50 juta dan penghasilan tahunan maksimal Rp300 juta. Jika jumlah aset usaha dan omzet lebih besar maka Anda termasuk dalam kriteria “usaha kecil”.

2. Syarat usaha kecil 

Usaha kecil adalah usaha yang ukurannya lebih besar dari usaha mikro, dengan kekayaan net maksimal Rp50 juta sampai Rp500 juta. Selain itu omzet usaha kecil pengaju IUMK juga disyaratkan mulai dari Rp300 juta hingga Rp2,5 milyar. 

Jika aset dan omzet usaha Anda lebih besar dari itu, maka Anda juga bisa mengajukan SIUP, SIUI atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Dengan adanya surat Izin Usaha Mikro Kecil tersebut Anda yang baru memiliki usaha minuman serbuk dalam skala kecil akan merasa lebih tenang dan aman dalam menjalankan usaha.